Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID- Razman Arif Nasution jalani pemeriksaan di Bareskrim atas pencemaran nama baik Hotman Paris hari ini.
Pemeriksaan Razman diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pemeriksaan hari ini berdasarkan permintaan Razman karena pada Rabu, 2 Agustus 2023 batal diperiksa.
BACA JUGA:Solusi Hindari Dampak Polusi Udara Pada Kesehatan
BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!
"Sesuai jadwal yang diajukan yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, Selasa.
Razman sendiri sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Brigjen Vivid menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Harga Yaris Cross Hybrid serta Fitur dan Performa
BACA JUGA:Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan, Polri: Harun Masiku Masih Pakai Nama Asli
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Awal Mula Kasus Pencemaran NAma Baik Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Nasution pada 10 Mei 2022. Selain itu, dalam laporan tersebut, dilaporkan atas nama Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- India Ketar
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Negosiasi Rusia
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia