KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya,quickq. Miftahul Ulum, menghadiri persidangan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, Kamis, 4 Juli 2019. Iman dan Ulum diminta menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Febri menjelaskan persidangan merupakan momentum bagi Imam dan Ulum untuk menjelaskan ihwal proses pembahasan dana hibah hingga terjadinya skandal suap. Termasuk soal fakta sidang adanya aliran suap untuk Imam dan Ulum.
"Agar nantinya dapat dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," ujarnya.
Kendati demikian, Febri mengklaim tidak mengetahui detail materi sidang.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini bahwa uang senilai Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora pada KONI tersebut diserahkan Fuad pada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan rincian, Rp2 miliar pada Maret 2018, yang diserahkan di kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Kemudian, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Menurut hakim, meski Imam dan stafnya bantah terima uang, pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya. Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan tersebut dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberi kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. (ase)
-
Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, HatiSandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak MainDaftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari IndonesiaCara Menyimpan Sayur dan Buah agar Awet dan Tahan LamaLokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina DisorotJalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di JatimDitunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?
下一篇:Setya Novanto Bohongi Petugas, Lalu Bebas Jalan
- ·Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- ·FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
- ·Seskab Teddy: Presiden Prabowo Saat Pleno Usulkan dan Dukung PNG Jadi Anggota ASEAN
- ·Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- ·Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- ·Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
- ·2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- ·Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- ·Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
- ·Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada
- ·Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia
- ·Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
- ·Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- ·Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- ·2025年qs艺术史专业世界排名
- ·Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos
- ·Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- ·2025QS世界大学艺术专业排名介绍
- ·5 Jenis Makanan untuk Kesuburan Wanita
- ·7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- ·PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- ·Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- ·Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- ·Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
- ·Diteror Sederet Ancaman Bom Palsu, Penerbangan India Terganggu
- ·5 Jenis Makanan untuk Kesuburan Wanita
- ·AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- ·Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
- ·Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Gibran Jadi Sasaran Swafoto Umat Kristiani
- ·Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung