Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus tersebut diketahui merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Konon, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.
Lantas, bagaimana kabar kasus tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum ada perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Belum ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Zulpan mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kasus tersebut ke penyidik.
“Nanti, kami cek dahulu,” kata Zulpan. Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.
Kombes Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
下一篇:Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
相关文章:
- Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
相关推荐:
- Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingga Edukasi Keluarga
- Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...