Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi merilis data pelanggaran keimigrasian sepanjang semester I tahun 2024.
Dalam semester I 2024, Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA).
BACA JUGA:Selidiki 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS, Imigrasi Gandeng Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.
“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya, Selasa 9 Juli 2024.
Silmy menjelaskan, bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.
Imigrasi menjelaskan sanksi deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing.
Deportasi menempati porsi 73,64% keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.
Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. 136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.
BACA JUGA:Perkuat Koordinasi Intelijen Demi Penegakan Hukum, Ditjen Imigrasi dan Jamintel Teken Kerja Sama Penanganan DPO
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Bantah Pernyataan Budi Arie yang Sering Ingatkan Buat Backup Data: Kami Sudah Minta Namun Didiamkan
“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.
- 1
- 2
- »
下一篇:Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
相关文章:
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Dirgahayu RI ke
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
相关推荐:
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Update COVID
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia