Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk segera menjerat anggotanya yang terlibat dalam judi online.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yusuf merespons ucapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menyebutkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.
BACA JUGA:Pelaku Judi Online Jutaan Orang, Kabareskrim: Kalau Masuk Semua Nanti Penjara Penuh
"Apabila memang sudah ada data dan informasi judol yang sudah menuntut dilakukan penegakan hukum, maka itu tentu kami mendorong untuk segera dilakukan penindakan," kata Yusuf, Minggu, 23 Juni 2024.
Yusuf mengatakan Kompolnas juga mendorong Polri tegas dalam penegakan hukum terhadap judol. Namun, tetap profesional dan akuntabel.
BACA JUGA:Terkuak! 3 Situs Judi Online Putarkan Uang Lewat Kripto dan Money Changer
Selain itu, Yusuf meminta setiap penindakan yang digelar Polri agar diinformasikan ke publik.
"Tentunya keterbukaan itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya terhadap informasi yang dirahasiakan dalam penegakan hukum," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemain judi online telah menjangkau anggota TNI maupun Polri.
BACA JUGA:Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Bandar Judi Online
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut pimpinan para masing-masing institusi TNI dan Polri telah mengetahui identitas anggotanya yang bermain judi online.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Polri Buka Hotline Bagi Masyarakat yang Lihat Polisi Main Judi Online
Hadi menyebutkan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
- 1
- 2
- »
下一篇:IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
相关文章:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
- VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
相关推荐:
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang