Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukan merupakan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan dan mencegah kebocoran anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung. Menurutnya, keputusan menaikkan gaji hakim adalah hal yang wajar mengingat selama hampir dua dekade, gaji para hakim tidak mengalami penyesuaian berarti.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Bahkan sebenarnya saya merasa kenaikannya masih kurang besar, tapi untuk sekarang ini sudah cukup,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ia mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan tidak sebesar 3 atau 5 persen sekalipun. “Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan: gaji hakim paling junior dinaikkan hingga 280 persen,” tegasnya.
Presiden juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk memanjakan aparat hukum. Sebaliknya, ia menilai bahwa alokasi anggaran negara lebih baik digunakan untuk kesejahteraan penegak hukum daripada jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim. Sudah berkali-kali saya beri peringatan, tapi sepertinya masih banyak yang tak mempan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Dengan peningkatan kesejahteraan ini, Presiden berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa peran lembaga peradilan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.
下一篇:Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
相关文章:
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
相关推荐:
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat
- Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
- 7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo