Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).
Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Papa Novanto Ajukan PK
"Tadi kami sudah bicara pimpinan di grup bagaimana sikap kami, belum bisa sampaikan. Apa yang dilakukan orang untuk menegakkan itu haknya dia, kami tidak boleh menafikan, itu haknya dia," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Saut menegaskan bahwa Setnov saat ini juga harus menjalankan masa pidananya berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Sesuatu yang sudah pasti, beliau sudah inkrachtdan kewajiban tentu harus dilaksanakan," ucap Saut.
Saat dikonfirmasi bahwa Novanto mengajukan novum atau bukti baru dalam PK tersebut, Saut juga tidak mempermasalahkan.
"Memang ada novum ya silakan saja kan tiap orang kalau cari keadilan kan ke mana lagi. Tidak mungkin ke toko buku, kan ke pengadilan," ujar Saut.
Novanto adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut, ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
下一篇:Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
相关文章:
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
相关推荐:
- Sambut HUT ke
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- Isu Duet Prabowo
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Sambut HUT ke
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut