首页 > 综合
KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
发布日期:2025-06-06 19:33:44
浏览次数:621
Warta Ekonomi,quickq苹果下载安装 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.

"Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI

KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI

Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017.?Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI

"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ucap Febri.

KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI

Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun. (ant)

上一篇:7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
下一篇:Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
相关文章