Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

焦点 2025-05-31 13:39:09 3976
Warta Ekonomi,quickq最新版本ios下载 Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak kenal merupakan bentuk teror.

"Ini adalah bentuk teror pasti pelakunya teroris harus dikualifikasi teroris karena tindakannya sudah di luar batas. Kemudian kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita.

"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," ujar Bambang.

Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.

"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," tuturnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.

"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.

Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang. "Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.

Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Ant)

Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/07c599912.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?

Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara

4 Tahun Berturut

Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa

13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang

Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi

Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI

Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan

友情链接