Erajaya (ERAA) Guyur Dividen Rp299,8 Miliar, Intip Jadwal Pencairannya!
PT Erajaya Swasembada Tbk(ERAA) bersiap membagikan keuntungan kepada para investornya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) lalu, emiten ritel ini resmi menetapkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp299.886.213.100 atau setara dengan Rp19 per saham.
Pembagian dividen ini diambil dari laba bersih Perseroan sepanjang 2024 yang mencapai Rp1.032.546.781.906. “Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp19 setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp299.886.213.100 sebelum pajak, yang akan dibayarkan atas 15.783.484.900 saham,” ujar Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen, dalam Ringkasan Risalah RUPS.
Baca Juga: Erajaya Perkuat Ekosistem Omnichannel, 14 Juta Member Jadi Senjata Utama
Perseroan juga menyisihkan sebesar Rp1 miliar dari laba sebagai cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara itu, per 31 Desember 2024, Erajaya mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp731.660.568.806, dengan total ekuitas mencapai Rp9.057.394.272.913.
Baca Juga: Drama Peluncuran iPhone 16 Pukul Kinerja! Erajaya (ERAA) Tunda Penambahan Gerai
Bagi pemegang saham yang ingin menikmati pembagian dividen ini, simak jadwal pencairannya:
- Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 18 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 19 Juni 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 23 Juni 2025
- Recording Date (DPS): 20 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 10 Juli 2025
Dengan pembagian dividen ini, Erajaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan imbal hasil yang optimal kepada para investornya.
下一篇:Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
相关文章:
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- KemenKopUKM Ungkap Peran Penting UMKM dalam Berantas Kemiskinan
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
相关推荐:
- Harga Bitcoin Jatuh! Inflasi AS Naik, Pasar Kripto Kocar
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Ini Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Jangan Keliru!
- Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
- Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca