Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
时间:2025-06-06 15:42:01 出处:知识阅读(143)
jJAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID--Partai Buruh resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Bawa Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu
"Kami hari ini kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata kuasa hukum Partai Buruh Said Salahudin di MK, Rabu, 3 Mei 2023.
"Karena May Day itu jatuhnya hari libur, maka terpaksa harus pendaftarannya itu kita lakukan secara online. Tapi harus fisiknya diberikan maka kita baru menyerahkan pada hari ini fisiknya ke MK," sambungnya.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
Ia pun menjelaskan alasan ia mendaftarkan pada 1 Mei 2023 karena bertepatan dengan hari Buruh.
"Momentum itu kami pilih untuk membangun persepsi di kalangan buruh bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," tegas Said.
BACA JUGA:Ternyata AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Kode Etik Polri Sebelum Dipecat
Ia mengklaim pengajuan uji formil yang dilakukan pihaknya ini memiliki sejumlah perbedaan dengan permohonan yang telah diajukan pihak lain sebelumnya.
"Kami secara filosofis, teoritis, kaidah hukum kami membuatnya lebih spesifik, lebih terperinci dan komprehensif, dalil dan argumentasi kami juga tidak sama dengan beberapa pemohon sebelumnya yang sudah masuk ke MK," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kepentingan dan representasi pemohon juga berbeda dibanding pihak lain yang sebelumnya juga memperkarakan Perppu Cipta Kerja.
"Dengan diajukan langsung oleh Partai Buruh, maka warga negara yang kami wakili kerugiannya atas pemberlakukan UU Cipta Kerja secara faktual lingkupnya lebih masif," ujarnya.
上一篇: Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
下一篇: Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
猜你喜欢
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
- Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini