Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi."Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Penyidik kepolisian, ia melanjutkan, juga meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.
"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo. (Ant)
相关文章:
- Hangat dan Bersahaja, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Makan Siang Bersama Taruna Akmil
- Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- 博洛尼亚美术学院排名如何?
- Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
- Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
- Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
- Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
- Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?
- 申请圣马丁时装设计学校留学怎么样
相关推荐:
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando
- Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
- Pejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 2025
- Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- PDIP Tak Henti
- Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- 'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!
- FOTO: Jamuan Buka Puasa Bersama untuk Ribuan Warga Mesir
- VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- 新南威尔士建筑学研究生申请条件
- Harga Naik Gegara Hype, Bitcoin Dinilai Masih Tak Lebih dari Skema Ponzi