Ini Alasan
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut TuntasTerkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu GinjalResep Sambal Tumpang Tempe Enak dan PedasKerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSIPakai KupuAnak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum MencukupiDiskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
下一篇:PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- ·PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·Jangan Main
- ·KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- ·Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- ·Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- ·Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- ·Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- ·Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- ·Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- ·Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- ·Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- ·Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- ·Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- ·BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- ·Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- ·IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- ·Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- ·Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar