首页 > 探索
KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
发布日期:2025-06-06 16:02:15
浏览次数:674
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios下载 Jakarta -

KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 22 November sampai 21 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017.

KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla

KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla

KPK pada Senin juga memeriksa Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla

"Penyidik mendalami terkait sangkaan gratifikasi terhadap tersangka Antonius Tonny Budiono, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ucap Febri.

KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla

KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

上一篇:Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
下一篇:KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
相关文章