PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- PT Intan Agung Makmur jadi sorotan gegara sengkarut pagar laut di pesisir utara Tangerang.
Setelah viral, Intan Agung Makmur ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.
BACA JUGA:Mantap! KKP Bareng TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Tangerang Besok: Perintah Pak Presiden
BACA JUGA:Kades Kohod Siap Jika Dipanggil Polisi Pasca Dituding Berikan Arahan Pemasangan Pagar Laut
Kepemilikan atas hak tanah yang masih berupa lautan itu sudah dibenarkan pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Perusahaan diketahui menguasai sebanyak 234 bidang SHGB dari total 263 bidang yang ditemukan di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan penelusuran Disway.id, PT Intan Agung Makmur adalah perseroan tertutup dengan nomor SK Pengesahan AHU-0040990.AH.01.01. Tahun 2023 pada 27 Juni 2023.
Perusahaan ini beralamat di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Nomor 5, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.
BACA JUGA:Kades Kohod Angkat Bicara Dituding Berikan Arahan ke Para Tukang untuk Pasang Pagar Laut
BACA JUGA:Nelayan Bingung Pembongkaran Pagar Laut Misterius di Tangerang Ditunda: Kami Gak Bisa Cari Ikan!
Atas temuan in, muncul dugaan kuat jika raksasa properti PIK 2 ini terafiliasi dengan Agung Sedayu Group. Maklum saja, pengembang PIK 2 merupakan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan yang jadi 'penguasa' lahan di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Lantas, publik pun bertanya, kok bisa lahan yang masih berupa lautan yang kini diuruk bisa terbit menjadi sertifikat- sertifikat yang dipecah.
Lalu, benarkah ada oknum atau pihak yang kongkalikong agar menerbitkan lahan yang berada di tengah laut?
Menteri Nusron menjawab
Sengkarut pagar laut ini lalu diklarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Politisi Golkar itu mengakui jika lahan yang kini berbentuk pagar laut itu telah memiliki SHGB sejak 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- 7 Cara Alami Menyembuhkan Saraf Kejepit, Lakukan di Rumah Saja
- FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- 2025环境专业英国大学排名TOP5
- Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
- RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- 作品集辅导机构排名情况怎么样?
- NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
- Disetrum hingga Dipukuli, Investor Bitcoin Menjadi Korban Penculikan di AS
- PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY
- Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung