KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengharapkan hasil investigasi tim gabungan temukan penyerang Novel Baswedan.
Baca Juga: Kasus Lagi! Penyidik KPK Peringatkan Caleg Gerindra Ini untuk. . . .
Hal tersebut sebagai respons atas hasil investigasi tim gabungan bentukan Kapolri yang tidak mengungkap pelaku penyerangan Novel.
"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka, belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," kata Syarif di Jakarta, Rabu.
Ia pun menyatakan lembaganya kecewa karena sampai saat ini pelakunya juga belum ditemukan.
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," ucap Syarif.
Namun, kata dia, terdapat satu hal yang diperjelas oleh tim gabungan tersebut bahwa serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi tetapi karena pekerjaan yang dilakukannya dalam pemberantasan korupsi di KPK.
"KPK sejak awal meyakini hal ini sehingga kami juga memandang serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," tuturnya.
Selain itu, kata dia, KPK kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power oleh tim gabungan tersebut.
"Kami tegaskan dalam melaksanakan tugasnya, penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," ungkap Syarif.
KPK pun mengajak agar tetap fokus untuk menemukan pelaku penyerang Novel, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," kata Syarif.
下一篇:Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
相关文章:
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
相关推荐:
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- Ngawur Lah Itu Omongannya...
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi