Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Saat ditangkap, Munarman menegaskan penangkapan yang dilakukan kepadanya tidak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman seperti terlihat dari potongan video penangkapan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
Ketika akan kembali berbicara, petugas tersebut langsung mencegah.“Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.
Munarman dalam video tersebut digelandang oleh dua petugas berpakaian hitam bersenjata lengkap. Saat ditangkap, Munarman mengenakan kemeja putih dengan celana panjang bermotif loreng.
Munarman langsung dibawa oleh tim Densus 88 ke sebuah rumah di Petamburan untuk dilakukan penggeledahan.
-
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api BesitangSiloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat NegaraRelawan Pragib Yakin PrabowoJreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api BesitangPolri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan BencanaGus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa TomElon Musk: Kami Sangat ParanoidPertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
下一篇:Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Gabungan Relawan Capres
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- ·Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·TKN Fanta Prabowo
- ·Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- ·KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- ·Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka