Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Mohammad Yadi Sofyan Noor, menyatakan bahwa regulasi baru terkait distribusi pupuk telah memberikan manfaat nyata bagi petani. Proses yang lebih efektif memudahkan petani dalam memperoleh pupuk, dimulai dari permintaan langsung ke BUMN penyedia pupuk, diteruskan ke distributor, hingga akhirnya sampai ke pengecer.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap petani di Indonesia. Ia menyebut bahwa kehidupan petani kini semakin membaik, ditandai dengan peningkatan hasil panen dan produksi yang signifikan. Dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar belum lama ini, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menyederhanakan sejumlah regulasi guna mendukung keberlangsungan hidup petani.
Salah satu contoh nyata penyederhanaan tersebut adalah pengadaan pupuk, yang kini tidak lagi memerlukan banyak tahapan persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Baca Juga: INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
“Betul apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo. Kami selaku petani yang kesehariannya berkutat di lahan pertanian lebih tenang dan cukup gembira karena ada beberapa kebijakan yang membuat panen kami menjadi lebih baik,” terang Yadi.
Menurutnya, saat ini petani telah memproduksi 818 ton gabah kering panen (GKP) dan siap untuk diserap. “Ini jumlah yang cukup besar untuk di tiga bulan pertama di tahun ini,” tukasnya.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap para petani, mengingat sektor ini merupakan industri padat karya. Sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data BPS dalam laporan pertumbuhan ekonomi tahun 2024, sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31 persen terhadap PDB Indonesia menurut lapangan usaha secara tahunan (yoy).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Kantongi Laba Rp8,89 Triliun di 2024, Melonjak Nyaris 40%
Sektor pertanian menjadi penyumbang ketiga terbesar terhadap PDB setelah sektor perdagangan dan industri pengolahan. Bahkan, sektor konstruksi dan pertambangan berada di bawah sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa petani, khususnya di bidang komoditas unggulan seperti tembakau, kakao, dan kopi, memiliki peran yang besar terhadap perekonomian Tanah Air.
Yadi juga mengatakan bahwa KTNA saat ini menaruh perhatian khusus terhadap petani tembakau yang sering kali ditekan oleh regulasi, seperti kebijakan cukai rokok yang berpengaruh besar terhadap industri hasil tembakau. “Karena itu, semoga apa pun aturan dari pemerintah yang terkait dengan petani bisa dikaji lebih dalam lagi,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk melibatkan para petani dalam proses pembuatan kebijakan. Sebab, petani sejatinya merupakan mitra strategis pemerintah dalam perumusan dan implementasi kebijakan pertanian.
(责任编辑:百科)
- Tutup Buku
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan
- Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan
- Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi
- 5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
- Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- 4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang