Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
时间:2025-06-06 16:06:08 出处:时尚阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan orang tua lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sehingga menjadi korban tewas kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang Banten.
"Kita analisa kembali perlindungan anak nanti ibunya bisa kena juga orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/10/2017)
Argo menyatakan penyidik kepolisian dapat mempidanakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah usia kemudian menjadi korban meninggal dunia.?Argo belum dapat memastikan pekerja di bawah usia yang bekerja di gudang petasan itu lantaran keinginan sendiri atau membantu orang tua mencari nafkah.
Terkait penyidikan, Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto.?Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.
Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak.?Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.
猜你喜欢
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan