Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID- Kepolisian menjaga ketat kedatangan Paus Fransiskus ke Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan, Gambir, Jakarta Pusat, termasuk aturan soal batas melihat kedatangan Paus.
Adapun, Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa, 3 September 2024, sore.
Selama di Jakarta dari tanggal 3-6 September 2024, Paus Fransiskus bakal menginap di Kedubes) Vatikan.
BACA JUGA:Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Kedubes Vatikan Disterilisasi, Dijaga Ketat Paspampres
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Sustayo Purnomo Condro menegaskan, umat diperbolehkan melihat kedatangan Paus Fransiskus dari radius 50 meter.
Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan Paus Fransiskus.
"Ya tentu kami berharap tidak sampai mengganggu ya. Kita berharap nanti bisa setidaknya sampai dengan radius 50 meter itu nanti bisa terlihat oleh Bapak Suci," kata Susatyo usai memimpin apel pasukan.
BACA JUGA:Ajakan Jusuf Kalla Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Tanah Air
Dia pun bakal mengantisipasi kepadatan massa di sekitar Monas saat kedatangan Paus Fransiskus.
"Kawasan Monas kami antisipasi apabila nanti ada massa atau umat kalau ingin menyaksikan langsung kedatangan Bapak Suci," katanya.
Susatyo mengatakan, ada 545 personel gabungan yang dikerahkan di sekitar gedung Kedubes Vatikan.
BACA JUGA:Ditlantas PMJ Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus, Berikut Titiknya
Kata Susatyo, aparat gabungan bakal berjaga di 4 titik utama yakni di ring 2 sekitar Kedubes Vatikan, dua titik, dan ring 3 ada dua titik di sekitar Stasiun Gambir dan Tugu Tani.
"Selain itu memang kawasan Katedral juga kawasan Monas kami antisipasi apabila nanti ada massa atau umat kalau ingin menyaksikan langsung kedatangan Bapak Suci," kata Susatyo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 帕森斯设计学院录取率怎么样?
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju