ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda,quickq电脑怎么下载 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu (10/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Baca Juga:Disaksikan Patrick Kluivert, Persija Takluk 1-2 dari Dewa United
Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.
Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
Baca Juga:Persija Target Tiga Poin Lawan Dewa United, Maciej Gajos: Kami Siap Hadapi Tantangan Ini
Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Ketahuan Banting Koper
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi