Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih berlanjut hingga para terpidana dan saksi angkat suara.
Saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Dede mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Perlindungan ke LPSK agar Tenang saat Berikan Keterangan
BACA JUGA:Tak Konsisten Saat Beri Keterangan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon!
"Terkait dengan Dede tadi kuasa hukumnya Asido Hutabarat sudah menyampaikan, permohonan untuk perlindungan," kata kuasa hukum 6 terpidana, Jutek Bongso saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.
Selain Dede, enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jutek mengatakan perlindungan tersebut dibutuhkan agar mereka bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Supaya mereka bisa memberikan keterangan dengan tenang, tidak perlu ada kekhawatiran saat berbicara," sambungnya.
BACA JUGA:LPSK Sebut Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia Cederai Rasa Keadilan
Jutek mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dede dan kuasa hukumnya untuk mencari tahu cerita yang sebenarnya.
"Kepentingan kami berkolaborasi dengan kuasa hukum terlapor. Untuk menghadirkan kontruksi cerita yang sebenarnya," lanjut dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, pihak LPSK sendiri membenarkan Dede dan enam terpidana telah mengajukan permohonan perlindungan.
BACA JUGA:Lebih dari 5 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Kasus Vina Cirebon
"Iya, ada permohonan perlindungan saksi atas nama Dede," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kuil Suci di Jepang Dicoret
- ·Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- ·Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- ·Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- ·Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- ·Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
- ·Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- ·Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- ·Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- ·Yang Ditunggu