Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku bahwa keputusan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024, bukanlah keputusan instan.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah proses panjang yang melibatkan penyerapan aspirasi masyarakat Jakarta.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sampaikan Kebahagiaan atas Kehadiran Gibran dalam Deklarasi, Ini Alasannya
BACA JUGA:Ridwan Kamil- Suswono Harap Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
"Dari kampung-kampung hingga gang-gang kecil, dari berbagai profesi seperti PNS, pensiunan, pedagang, tukang bakso, ojek online, sopir taksi, hingga buruh bangunan, semua bertanya hal yang sama," ungkapnya usai deklarasi di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024
Muzani menambahkan bahwa pertanyaan ini mencerminkan harapan warga Jakarta akan pemimpin yang mampu menangani berbagai persoalan kota besar seperti kemacetan, polusi, pengangguran, serta isu kesehatan dan pendidikan.
"Mereka juga menginginkan pemimpin yang bisa menjaga kerukunan dan kebhinekaan di Jakarta, yang mencerminkan wajah Indonesia dengan keberagaman agama, suku, dan adat istiadat," jelasnya.
Menurutnya, Ridwan Kamil dan Suswono dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut.
"Setelah melalui diskusi panjang dengan 12 partai politik yang tergabung dalam koalisi, akhirnya kami mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Mereka akan didaftarkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang," kata Muzani.
BACA JUGA:Bahlil Akan Daftar Jadi Caketum Partai Golkar Malam Ini
Perlu diketahui, Ridwan Kamil-Suswono, yang dikenal dengan julukan Rawon, resmi melangkah ke kontestasi Pilgub Jakarta setelah deklarasi dukungan dari 12 partai politik di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Sekretaris Jenderal dari masing-masing partai yang mendukung pasangan ini.
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi mendukung Ridwan-Suswono terdiri dari Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Perindo, PPP, Gelora, dan Garuda.
"Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, dengan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kami yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, mengusung H. Muhammad Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Dr. Ir. H. Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta," ujar Sekjen Partai Gerindra dalam pembacaan piagam dukungan.
(责任编辑:热点)
- ·FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·One Way Dihentikan, Contraflow Masih Berlaku di Tol Jakarta
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- ·Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani