PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID- KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa partai menghormati keputusan KPK dan turut merasakan kepedihan atas situasi yang dialami oleh Hasto.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Megawati Pasang Badan, Begini Respons KPK
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 24 Desember 2024.
Ia juga menyampaikan doa agar Hasto diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya," ujar Said.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Hasto, sebagai warga negara, memiliki hak untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
BACA JUGA:Penampakan Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Usai Jadi Tersangka oleh KPK: Kosong Tak Berpenghuni
"Bagaimana langkah-langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto," tegasnya.
Meskipun tengah menghadapi permasalahan hukum, Said memastikan bahwa Hasto tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan.
"Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Lagi Video Megawati Ancam Labrak KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto: Saya Nggak Bohong!
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- ·Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- ·Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- ·Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- ·Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- ·Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
- ·Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- ·KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- ·FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- ·Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- ·Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- ·Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
- ·Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa