Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
时间:2025-06-07 06:11:59 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar publik tak berspekulasi terkait isu Mentari Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mundur dari jabatannya.
Syahrul sempat tak diketahui keberadaannya pasca KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Kendati KPK belum membuat pernyataan resmi terkait status kader dari Partai NasDem itu, Syahrul Yasin diduga terlibat.
BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Angkat Bicara, Dengar Kata-katanya!
Saat kembali dari dinas luar negerinya, Syahrul Yasin tadi pagi sempat mendatangi kantor Kementan, Kamis 5 Oktober 2023.
Hanya berlangsung selama satu jam, Mentan Syahrul Yasin kemudian kembali keluar dari gedung.
Kabar yang beredar, kedatangan Mentan Syahrul Yasin ke gedung Kementan untuk berpamitan kepada seluruh anak buahnya.
Saat ditanya apakah Mentan Syahrul Yasin memang sudah mengajukan mundur dari jabatannya, Jokowi meminta untuk tak berandai-andai.
BACA JUGA:Mentan SYL Dikabarkan Bakal Mengundurkan Diri, Jokowi: Jangan Berandai-andai
"Jangan berandai-andai dong," jelasnya di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.
Belum Tahu Agenda Pertemuan
Seperti diketahui, kepulangan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Indonesia sempat dikabarkan akan menghadap Jokowi hari ini.
Namun Presiden Ketujuh Republik Indonesia itu mengaku belum tahu soal agenda pertemuan dengan anak buahnya itu.
BACA JUGA:Pesan dari Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Mendatangi Kementerian Pertanian
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- 美国奥本大学设计专业介绍
- 电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!
- Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan