Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023
JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID--Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Pada hari Jumat tgl 24 Nopember 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA:SPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Djuyamto menjelaskan sidang tersebut bakal dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati.
Djuyamto menjelaskan sidang perdana gugatan Praperadilan Firli Bahuri bakal digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
"Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Minta Maaf Firli Bahuri Bikin Gaduh
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas perkara kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka, petitum: belum dapat ditampilkan” demikian klasifikasi gugatan yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat.
Adapun yang menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
BACA JUGA:Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Firli Bahuri ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Kamis, 23 November 2023 Dini hari.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Doa Apa yang Bisa Dibaca saat Sujud di Rakaat Terakhir?
- 5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
相关推荐:
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
- Jangan Coba
- 2025年全球导演系大学排名
- Jangan Coba
- Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Bisakah Manusia Hidup dengan Paru
- FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius
- 伯克利音乐学院截止日期及面试指南!
- Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
- 'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!