Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terdaftar di salah satu situs penjualan daring (online) media sosial "Agent Property Lombok".Dalam situsnya, Agent Property Lombok menawarkan pulau eksotis yang memiliki danau air asin, yang berada di Pulau Sumbawa itu, dijual seharga Rp250 miliar dan sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Agus Patria dikonfirmasi terkait hal ini, di Mataram, Jumat (11/5/2018), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa penjualan sebuah pulau tidak benarkan secara hukum.
"Kalau menjual pulau tidak dibenarkan. Artinya, orangnya bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Agus Patria, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari kebenaran informasi penjualan Pulau Satonda tersebut sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah ini. Termasuk, TNI dan Polri, mengingat masalah ini sudah menyangkut kedaulatan negara," tegasnya.
Meski demikian, Agus Patria menyatakan jika terbukti benar kabar penjualan Pulau Satonda, maka Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti jual pulau, ada pidana dan dengan sendirinya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut negara," ucapnya.
Kalaupun akan dijadikan sebagai investasi, menurut Agus, harus memenuhi ketentuan yang dibenarkan secara undang-undang, bukan dengan menjual pulau.
"Investasi itu harus memenuhi persyaratan hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan pemberian investasi maka akan ada penegakan hukum," kata Agus Patria.
Pulau Satonda sendiri merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 22/Kpts-VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Pulau Satonda dan perairan di sekitarnya memiliki luas 2.600 ha terdiri dari daratan 453,70 ha dan luas perairan 2.146,3 ha.
Secara administratif pulau ini berada di wilayah Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ragam obyek wisata yang tersedia di Pulau Satonda adalah danau, pantai pasir putih, terumbu karang, ikan hias dan perbukitan yang cantik dengan pemandangan danau di tengah pulau dan pantai. (HYS/Ant0
(责任编辑:百科)
- ·7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- ·Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 2025
- ·Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- ·Charnic Capital (NICK) Caplok 99,8% Saham PT Energindo Nusantara, Segini Nilainya
- ·Janji Prabowo
- ·Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
- ·Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- ·Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL
- ·Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- ·Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
- ·VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- ·Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat
- ·KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar
- ·Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E
- ·Kuil Suci di Jepang Dicoret
- ·Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?
- ·KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut
- ·Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- ·Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat