KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berantas korupsi di Pemda.
Memperkuat APIP ini diwujudkan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
BACA JUGA:Sowan ke PKS, Kaesang Pangarep Ngaku Tak Ajukan Namanya dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Jokowi soal Kemungkinan Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orangtua Mendoakan
Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan bisa mengoptimalkan peran APIP lewat peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
“Pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP, agar secara dini dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi, dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Hal tersebut sejalan dengan evolusi peran APIP dari yang sebelumnya hanya sekedar watchdog, menjadi fungsi penjaminan kualitas (quality assurance) dan menjadi bagian dalam penyelesaian masalah.
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan APIP seringkali menemukan permasalahan.
BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
BACA JUGA:Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023 Dapat Predikat WTP, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, Tapi Tanggung Jawab
Adapun beberapa permasalahan yang sering disampaikan oleh Inspektorat maupun Pemda, seperti jumlah dan kompetensi APIP yang belum memadai, kurangnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas APIP, serta objektivitas dan independensi APIP.
“Permasalahan ini semakin kompleks karena peran APIP sering kali dianggap kurang penting oleh Kepala Daerah,” ujar Nawawi.
Oleh karena itu, kats Nawawi, KPK menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, agar senantiasa konsisten dalam menjalankan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi termasuk penguatan APIP.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
相关文章:
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- 英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- 中央圣马丁预科课程详解
- Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 2024
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Biar Gak Ribut
- 3 Resep Minuman dan Jus Detoks untuk Usir Perut Buncit
- Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
相关推荐:
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Yasonna Wanti
- 英国巴斯大学世界排名怎么样?
- 数字媒体专业留学院校推荐
- Dirgahayu RI ke
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX