Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
Sebuah video pertunangan bocahusia 4 tahun di Sampang, Madura viral di media sosial.
Video memperlihatkan si bocah sedang menjalani prosesi pertunangan dengan bocah lainnya yang berusia 5 tahun. Acara tunangan pun digelar besar-besaran.
Pertunangan sendiri umumnya dilakukan oleh orang dewasa yang telah siap melangkah ke jenjang pernikahan. Tunangan yang diikuti anak kecil tentu menjadi sorotan karena dinilai tak lazim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Jika kita menarik ke psikologis, tentu saja [pertunangan anak di bawah umur] ini tidak bisa dibenarkan," kata Mira saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/4).
Pertunangan, kata Mira, paling cepat bisa dilakukan saat seseorang memasuki usia remaja atau ketika mereka sudah matang secara psikologis.
Pertunangan sejak kecil akan mengganggu banyak hal dalam kehidupan anak-anak. Utamanya, lanjut Mira, berkaitan dengan kemampuan mereka untuk bis mengembangkan relasi alami agar mencapai kematangan berhubungan.
"Ya, sebaiknya tidak dilakukan, karena memang bisa mengganggu perkembangan anak dalam melihat relasi antar-manusia. Karena sudah terikat, anak ini jadi terkungkung secara psikologis," kata dia.
Keinginan orang tua yang dipaksakan
![]() |
Hajat gede-gedean ketika menggelar tunangan anak di bawah umur sudah pasti hanya keinginan orang tua semata. Menurut Mira, tidak ada anak yang benar-benar paham konsep tunangan yang mereka jalani.
Kata dia, banyak orang tua yang tidak paham mana kebutuhan anak, maka yang hanya keinginan orang tua. Mira juga tak yakin kedua anak yang bertunangan ini telah saling mengenal dekat atau saling suka ketika beranjak dewasa kelak.
Dengan kata lain, mereka 'dipaksa' terikat padahal belum tentu mau bersama.
"Intinya orang tua gagal memisahkan batasan antara dirinya dengan anaknya, apalagi ketika anak masih jauh di bawah umur, orang tuanya ga sabaran, anaknya menjadi korban," kata dia.
Orang tua harusnya ikut andil dalam membentuk psikologis anak yang sehat. Memperhatikan dan mengembangkan apa yang jadi prioritas anak, alih-alih ikut campur bahkan 'memaksakan' pertunangan dan jodoh sejak anak masih kecil.
(tst/asr)下一篇:5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
相关文章:
- Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
- Diduga Dialami Kim Sae
- Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- Efek The White Lotus, Wisata ke Koh Samui Meningkat Drastis
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
相关推荐:
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- Daftar 19 Negara Terbaik di Dunia versi Wisatawan
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- 伯克利音乐学院的录取分数线是多少?
- Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- 切尔西设计学院排名多少?
- FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi