Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
下一篇:美国旧金山音乐学院怎么样?
相关文章:
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- 4 Tahun Berturut
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
相关推荐:
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- 10 Destinasi Terbaik Menyaksikan Aurora Borealis Tahun Ini
- FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
- Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- 意大利音乐留学申请条件及流程详解