Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
Kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas hingga kini masih bergulir. Andri Cahyadi, pelapor kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas, memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto. Andri mempertanyakan proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.
Dia meproyeksikan, jika permintaannya tak ditanggapi, akan meminta keadilan ke Istana. "Apapun akan ditempuh untuk mencari keadilan. Karena sederhana saja. Kalau Sinarmas tidak salah juga tidak perlu waktu sampai 1 tahun untuk memproses. Kalau Sinarmas Indra wijaya tidak salah. Tidak usah mereka menawarkan perdamaian Rp180 miliar sampai pada Rp5,6 triliun. Mereka hanya mencoba menunda nunda waktu," kata Andri kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Anak-Anak Pendiri Sinarmas Rebutan Warisan Rp737 Triliun, Warganet: It's My Dream, Mas!
Dalam suratnya kepada Kabareskrim, Andri meminta Polri untuk menuntaskan kasus tersebut terlebih sudah 21 saksi diperiksa. Namun, menurutnya, saksi yang dihadirkan tidak menyentuk pokok perkara.
"Meminta polisi memanggil saksi-saksi kunci dan didalami. Bukan 21 saksi yang tidak menyentuh pokok perkara yaitu bagaimana hilangnya saham-saham di PT Saibatama. Saya sudah jelaskan juga peran peran saksi kunci itu. Nah saya ndak hapal nama-namanya. Tetapi saya lihat itu saksi-saksi dipanggil justru bukan saksi-saksi kunci," katanya.
Andri menguraikan, hingga saat ini surat panggilan belum dilayangkan kepada para saksi kunci juga terhadap terlapor. Apalagi, dirinya sebagai pelapor telah memberikan data dan fakta-fakta yang ada.
"Padahal pada pertemuan dengan penyidik pada 15 Februari 2022 sudah sangat nyata modus terlapor untuk menipu saya dan kemudian menggelapkan saham-saham PT SIM di PT EEI, yaitu dengan membuat rekayasa utang," katanya.
Dikonfirmasi terkait kasus dan surat tersebut, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, penyidik masih berkerja mengusut dugaan kasus penggelapan tersebut. Gatot berjanji, jika sudah ada titik terang akan disampaikan kepada publik.
"Saya belum bisa kasih update, saat ini penyidik masih bekerja. Nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya. Waktunya kapan? Saya tidak bisa pastikan kalo dalam waktu delay takutnya meleset," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
Kompolnas sebelumnya juga meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.
"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky menegaskan, kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.
"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.
Sebelumnya, kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).
下一篇:Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
相关文章:
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Xi Jinping dan Prabowo Gelar Pertemuan di Tiongkok, Bahas Apa?
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun Bisa Jadi Kalah Saing
- Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
- Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- Masuk Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Tak Bergerak dari Level Rp1.904.000 per Gram
- Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
- Xi Jinping dan Prabowo Gelar Pertemuan di Tiongkok, Bahas Apa?
- Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Insentif Rp4.200.000
相关推荐:
- Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
- Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
- Tol Cipali Kembali Makan Korban, 1 Nyawa Melayang Saat Subuh
- Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- Semangat Berbagi Kurban: Anak Yatim Dapat Jamuan Istimewa di Istiqlal
- Selain Setubuhi Wanita Dalam Koper, Pelaku Ambil Uang Korban Puluhan Juta
- Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
- Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
- Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- Mendiktisaintek Satryo Digeruduk Demo, Imbas Pegawai Ditjen Dikti Dipecat Sepihak
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
- Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025
- Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang