Internal Al
JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Komjen Agus mengatakan hal itu sebagaimana arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihak internal Al-Zaytun dipanggil Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola
BACA JUGA:Kemenag Semprot Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Anna Hasbie: Cuitan Pak Iskan Bernuansa Fitnah
"Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun," jelas Komjen Agus.
"Kemudian beliau juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan ahli termasuk dari Kementerian Agama.
BACA JUGA:Jeffrey P Bomanak Ungkap Pilot Susi Air Dieksekusi 1 Juli, Mantan Kabais: Tembak Saja Sanderanya!
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola
"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," jelas Agus.
Komjen Agus juga mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pihak internal dari yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus.
Diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
相关文章:
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- TKN Fanta Libatkan Anak
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana
相关推荐:
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya