KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar

综合 2025-05-31 11:26:39 7318
Warta Ekonomi,quickqapp官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar


本文地址:http://www.quickq-ws.com/html/25e599891.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces

Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang

Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia

KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi

7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC

Simpatisan Prabowo

Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut

Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!

友情链接