Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan dan dakwaan Ratna segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
"Dakwaan sudah rampung," kata Supardi. Namun Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengakui belum menerima surat dakwaan dari Kejaksaan.
Achmad menyatakan pengiriman berkas dakwaan Ratna dari Kejaksaan kepada pengadilan tidak memiliki batas waktu. Namun Achmad mengingatkan Kejaksaan mengenai batas masa tahanan Ratna Sarumpaet yang masih kewenangan jaksa.
Baca Juga: "Mereka Menari-nari di atas Penderitaan Bu Ratna"
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan pada Kamis (8/11).
Namun Kejaksaan menyatakan berkas BAP Ratna harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya karena terdapat beberapa kekurangan. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Baca Juga: Kasihan, Ratna Ditinggal Sendirian
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
(责任编辑:知识)
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
- Sri Mulyani: Gaji Ke
- Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance
- Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance
- Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
- Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- Mobil Listrik Sepanjang Januari
- Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
- Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati