Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi teknis quickq最新版本pengembangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial kepada petugas IT desa.
Sosialisasi ini mendukung kegiatan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mencegah penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto menyebut, aplikasi SIKS-NG sudah lama digunakan. Sosialisasi dilakukan menyusul adanya pengembangan aplikasi oleh Kementerian Sosial.
"Setiap pengembangan dari aplikasi ini kita sampaikan ke operator atau petugas IT selaku user yang ada di masing-masing desa," katanya ditemui disela sosialisasi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Menurut Ariyanto, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan kondisi data kesejahteraan sosial masyarakat yang dinamis, pemuktahiran data harus terus dilakukan melihat kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan verifikasi, validasi dan pembaharuan data DTKS. Pemuktahiran data juga dilakukan oleh kementerian Sosial secara periodik.
Dalam pengembangan aplikasi SIKS-NG tersebut, dicontohkan untuk usulan baru DTKS harus disertai foto dan titik koordinat rumah. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan validasi data.
"Di aplikasi itu juga ada kuisioner yang harus diisi seperti data pribadi pemohon, kondisi sosial ekonomi, aset yang tentunya harus dijawab sesuai kondisi riil pemohon," terangnya.
Petugas IT desa sebagai user yang menginput data ke aplikasi SIKS-NG ditekankan untuk mengisi data sesuai kondisi riil pemohon. Memastikan data itu valid bisa dilakukan kroscek ke ketua RT pemohon.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Mas Dhito Berharap Kejayaan Kediri Terulang Kembali
Dengan input data yang valid, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan (PBI-JK) salah sasaran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam