P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID– Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyoroti dampak kasus pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencerminkan lemahnya independensi akademik, terutama di Universitas Indonesia (UI).
"Ini tentu memalukan, preseden buruk bagi kondisi kehidupan akademik di Indonesia, karena kekuasaan dengan kepongahannya bisa menhegemoni kampus akademik dan melakukan apa saja," ujar Rakhmat kepada Disway, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengkritik bagaimana kasus ini menunjukkan adanya kompromi antara akademisi dan kepentingan politik.
Ia menilai UI telah menggadaikan integritas serta kredibilitas akademiknya demi kepentingan pragmatis.
"Ada bargaining kepentingan antara Bahlil sebagai penguasa, mewakili rezim, dengan akademisi dan universitas. Salah satu buktinya adalah promotor yang kemudian diangkat menjadi komisaris di sebuah BUMN setelah sidang promosi doktoral," ungkapnya.
BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Hari Ini 13 Maret 2025, Diskon Sirup dan Wafer Spesial Ramadhan Mulai Rp10 Ribuan
Menurut Rakhmat, hal ini menunjukkan bahwa UI telah kehilangan independensinya dalam menghadapi tekanan dari elite kekuasaan.
Keputusan kampus yang hanya memberikan sanksi ringan kepada Bahlil—berupa perbaikan disertasi dan permintaan maaf—menambah kekecewaan publik terhadap UI.
"Banyak yang merespons dengan kekecewaan karena sanksinya dianggap ringan. Selevel UI, kampus terbaik di Indonesia, ternyata tidak berani mengambil keputusan yang tegas," kritiknya.
BACA JUGA:Dibombardir Kritik, UI Tetap Tolak Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil!
Namun, ia mengapresiasi sanksi yang diberikan UI kepada pejabat akademik yang terlibat, termasuk promotor dan ko-promotor Bahlil, yang kini dilarang membimbing dan mengajar kegiatan akademik.
Meski begitu, ia menekankan perlunya pengawalan ketat agar sanksi ini tidak dilonggarkan di kemudian hari.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- 20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria