Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah dibacakan pada persidangan hari ini, Senin (10/6). Mantan direktur utama PT Pertamina tersebut divonis selama delapan tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair empat bulan kurungan.
Baca Juga: Vonis 8 Tahun Penjara untuk Karen Agustiawan
Merujuk putusan Pengadilan Tipikor Jakarta atas vonis tersebut, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan masih pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum lanjutan atau tidak.
“Kami menunggu putusan resmi pengadilan. Sesuai ketentuan KUHAP, para pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Mukri dalam siaran pers, Senin malam (10/6/2019).
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni 15 tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 284.033.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar tiga puluh tiga juta rupiah) subsidair lima tahun penjara.
Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 568 miliar itu bermula pada 2009. Ketika itu, Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi nonrutin) berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan BMG Australia.
Kegiatan itu merujuk agreement for sale and purchase-BMG Project tertanggal 27 Mei 2009 senilai 31.917.228 dolar AS. Namun, dalam pelaksanaannya justru ditemui dugaan penyimpangan terkait pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi, yakni tanpa kajian kelayakan (feasibility study) berupa kajian secara lengkap (final due dilligence), serta tanpa adanya persetujuan dari dewan komisaris.
Walhasil, kasus itu menyebabkan peruntukan dan penggunaan dana 31.492.851 dolar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya sejumlah 26.808.244 dolar Australia tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada PT Pertamina, khususnya dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.
-
Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario DandyDinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik SeDukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat RECZulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu HappyVIDEO: MakhlukVIDEO: MakhlukImbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- ·Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
- ·APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- ·Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- ·Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- ·平面设计美国大学排名top5
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- ·Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- ·Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- ·Tema Natal 2024 Nasional PGI
- ·Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- ·7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- ·VIDEO: Makhluk
- ·PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga
- ·KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- ·Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- ·Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- ·Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
- ·Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- ·5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- ·Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- ·PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·Pejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 2025
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin