APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu lalu diduga disebabkan karena adanya ketetapan dari pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebab, ketika pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022, hari ini.
"Iya betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi ke para penjual.
Dari keluhan yang diterima APPSI, sambungnya, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
"Menurut kawan-kawan karena kurangnya ke agen dan distributor. Ke atasnya ke mana lagi kita nggak jangkau," ucap Sudaryono.
Dia pun tidak mengetahui secara pasti apakah kelangkaan minyak goreng pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya melihat kelangkaan itu terjadi pada 2022.
"Saya nggak monitor, aktif (di APPSI) juga belum lama," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Group, Master Parulian Tumanggor. Juniver berpandangan bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran memang karena adanya kebijakan dari pemerintah.
"Proses kelangkaan minyak goreng itu sudah terjadi sejak November-Desember. Dan kemudian, diterbitkan kebijakan-kebijakan. Kebijakan inilah yang menurut dia, bukan menyelesaikan masalah, tetapi mengakibatkan semakin langkanya minyak goreng," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Salah satu penyebab yang juga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, kata Juniver, karena pendistribusian yang kurang lancar.
"Dan terbukti memang, peraturan yang diterbitkan itu tidak menyelesaikan, barulah dicabut (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 dengan diberikan untuk ekspor dan pencabutan Harga Eceran Tertinggi mulailah dibanjiri dan itu dibuktikan oleh pedagang pasar tadi menyatakan dicabutnya nomor 11 baru banjir minyak gorengnya," terangnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdalifa mengatakan, pemerintah sebenarnya berupaya untuk menjaga agar harga minyak goreng ini tetap stabil di pasaran.
Terlebih, dari beberapa kali rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian membahas soal kesepakatan harga minyak goreng di harga Rp14 ribu perliter. Artinya, pemerintah membuat haga minyak goreng menjadi satu harga.
“Skema pembiayaan menyepakati kebijakan HET Rp14 ribu dan ditindaklanjuti oleh Permendag Nomor 2 tentang pengaturan ekspor,” kata Musdalifa, saat bersaksi di persidangan.
Namun hingga 25 Januari 2022, kebijakan satu harga ini belum berjalan. Pemerintah pun mengantisipasi program itu melalui minyak goreng curah yang didistribusikan melalui BUMN ke seluruh pasar tradisional. Utamanya, di wilayah timur Indonesia dengan pertimbangan selisih harga jual di sana.
Diketahui sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).
Lima terdakwa tersebut yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
(责任编辑:探索)
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Persedikab U
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya