Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
SuaraJakarta.id - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa yang menyebut angkutan kota (angkot) mikrotrans tak lagi Rp 0 alias gratis. Hal ini menuai kontroversi di masyarakat,quickq在哪下载 khususnya warganet di media sosial.
Dalam pemberitaan yang beredar, tarif Mikrotrans naik di kisaran Rp 1.500 sampai Rp 5.000. Angkanya berbeda untuk tiap pemilik kartu JakLingko utama, anak, disabilitas, lansia, dan non-DKI.
Menanggapi pemberitaan tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui akun X @dishubdkijakarta membantahnya. Ia menyatakan tarif mikrotrans sampai saat ini belum ada perubahan alias gratis.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:Dishub DKI Akui Petugasnya Malak Sopir Pikap Di Jakbar, Langsung Disidang Atasan
Dishub meminta masyarakat tidak mempercayai pemberitaan tersebut begitu saja. Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut, maka bisa menghubungi akun media sosial resmi Dishub DKI.
"Masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta dan X / Twitter," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan situs Jakarta Smart City, mikrotrans adalah salah satu moda transportasi yang dijalankan oleh PT Transportasi Jakarta yang berbentuk angkot (angkutan kota).
Tarifnya Rp 0, tetapi pelanggan perlu menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) untuk menaikinya.
Baca Juga:36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
(责任编辑:焦点)
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo