Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) berencana memperluas cakupan bisnisnya. Tak hanya fokus pada semen, perusahaan kini berencana menggarap tiga lini usaha baru yang sebenarnya sudah tercantum dalam anggaran dasarnya, namun belum pernah dijalankan secara aktif.
Lini usaha tersebut mencakup tiga klasifikasi bidang usaha, yaitu KBLI 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa), yang mencakup pengembangan rumah atau kawasan perumahan; KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya), di mana SMGR akan memasarkan produk Bata Interlok Presisi (BIP), hingga KBLI 23953 (Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi), yaitu aktivitas produksi BIP itu sendiri.
"Dengan telah tercantumnya kegiatan usaha yang baru akan dijalankan oleh Perseroan dalam anggaran dasar Perseroan, maka Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak mengakibatkan adanya perubahan anggaran dasar Perseroan," ungkap manajemen SMGR, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (22/5).
Baca Juga: Anjlok 90 Persen, Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Tersisa Rp42,58 Miliar
Rencana ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar pada 23 Mei 2025. Rencana kegiatan usaha baru ini dilakukan untuk mendukung peluncuran produk inovatif BIP sebagai solusi konstruksi dinding rumah tapak.
Dengan terjun langsung ke pasar perumahan dan material pendukungnya, SMGR berharap dapat mendorong efisiensi rantai pasok dan memperluas distribusi produk ke berbagai daerah.
Tak hanya dari sisi pasar, manajemen juga mengungkapkan potensi kontribusi pendapatan dari lini bisnis baru ini. "Untuk BIP berkontribusi sebesar Rp42,4 miliar pada tahun pertama (Q4 2025) sementara untuk developer baru berkontribusi pada tahun 2027 sebesar Rp70,10 miliar," jelas manajemen.
Baca Juga: Siapkan Dana Rp300 Miliar, SMGR Mau Buyback Saham untuk Jaga Kepercayaan Investor
Demi menunjang pengembangan bisnis baru ini, SMGR telah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, termasuk tenaga ahli dari internal maupun dari anak usaha seperti PT Semen Padang.
"Perseroan tidak memerlukan tenaga kerja ahli dengan sertifikasi tertentu mengingat kegiatan usaha baru yang akan dijalankan tidak mensyaratkan pemenuhan ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak diperlukan proses perekrutan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tersebut," kata manajemen.
-
MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu HamilSoal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 JuliBP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea SelatanGus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat TerkabulApa Itu Homologasi?Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib DihindariAnggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis VuittonKasus Bang Haji Hadiri Hajatan Belum Selesai, Ini Babak Barunya..ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- ·Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak
- ·8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap
- ·Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- ·Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
- ·FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
- ·Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·世界十大服装设计学院盘点!
- ·Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- ·Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- ·Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ·Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- ·Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
- ·Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
- ·Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- ·Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- ·Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- ·建筑学出国留学申请要求汇总!
- ·3 Siswa Positif Covid
- ·Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- ·Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- ·Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram
- ·Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- ·Alfamidi Siap Bagikan Dividen Rp245,7 M Setelah Catat Kinerja Gemilang di 2024
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- ·Kembangkan Ekowisata Cibuntu, PLN UIP JBT Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025
- ·4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan