Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen restoran dan bar Holywings. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi program promo gratis minuman keras bagi pemilik nama Maria dan Muhammad atau sejenisnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas pada Holywings jika mengulang kesalahan. Apabila pelanggaran terus dilakukan berulang, maka bisa saja izin usaha Holywings di ibu kota dicabut.
Baca Juga: Nahloh Nahloh, Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings Diperiksa Polda Metro Jaya
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujar Iffan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Iffan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat setempat melalui promo itu. Terlebih lagi, penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo itu lekat dengan nilai agama.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku Agama dan Ras) ya," jelasnya.
Melalui teguran ini, Iffan berharap manajemen Holywings bisa melakukan evaluasi dan berbenah agar ke depannya tidak membuat program kontroversial lagi. Jika nantinya kedapatan mengulang pelanggaran serupa, Holywings terancam mendapatkan teguran lagi hingga pencabutan izin usaha.
"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya," tuturnya.
Dibuat Heboh
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:百科)
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- 5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian
- Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
- Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- QS建筑学专业排名2025
- Kapasitas GBK Penuh, Massa Prabowo
- Sambut HUT DKI Jakarta, 1.959 UMKM Serentak Meriahkan Bazar Jakpreneur
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- 5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan