会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah!

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah

时间:2025-06-05 20:52:25 来源:quickq官网充值 作者:探索 阅读:242次
Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓英文版 Jakarta -

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menyatakan saatnya pemerintah membenahi aparaturnya, terkait Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring OTT KPK.

Lebih khusus Kementerian Dalam Negeri untuk lebih detail dalam berbenah, ini juga berkait deteksi dini melalui pengawasan internal masih belum efektif sehingga harus dilakukan langkah pengawasan komprehensif yang lebih konkrit dan terukur, katanya di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah

Ia juga menilai OTT penyelenggara negara wujud pemimpin yang tidak tahu malu dan miskin beretika.

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah

OTT Gubernur Aceh oleh KPK menambah daftar catatan kepala daerah yang berbuat menyalahgunakan kewenangannya dengan korupsi. "Lagi lagi etika dalam kehidupan berbangsa ini hilang," ucapnya.

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah

Etika bangsa Indonesia adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab serta menjaga martabat sebagai warga bangsa.

Ketentuan atau nilai etika ini bukanlah hal baru, semestinya sudah diketahui disadari karena sejak awal begitu beralih ke era reformasi, pemerintah ketika membuat regulasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN dan ditopang dengan TAP MPR Nomor VI tahun 2001 tentang etika berbangsa.

Jadi dengan melihat fenomena sekarang yang sering terjadi berupa pejabat penyelenggara negara yang terjebak dalam tindakan korupsi pada kebanyakan, artinya mereka sudah tidak tahu malu, di saat negara terus berbenah, membangun kepercayaan masyarakat harus dicoreng dengan peristiwa kejahatan yang memalukan ini.

"Mereka ini adalah pemimpin yang ingkar sumpah jabatannya, banyak yang mengenyampingkan etika dalam menjalankan kewenangannya," ujarnya.

Sehingga yang ada dalam menjalankan tugasnya ego dan kurang bersyukur. Bahkan memilih mendapatkan uang dengan cara curang yaitu merampok uang negara.

UU tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas etika serta adanya Etika politik dan pemerintahan itu dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, jujur dalam persaingan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Etika inilah yang harusnya menjadi kompas sekaligus mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki kepedulian tinggi dalam pelayanan publik, siap mundur apabila dirinya telah melanggar sistem nilai atau tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
  • Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
  • Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
  • Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
  • KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
  • Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
  • 7 Event di Jabodetabek Akhir Pekan Ini 18
  • Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
推荐内容
  • Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
  • Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
  • 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
  • Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK
  • Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
  • Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya