Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan telah mengantongi keterangan dari Putri Candrawathi terkait dengan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebutkan Putri merasa malu dan takut.
“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan takut dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy seperti dilansir JPNN.compada Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Brigadir J Tak Bisa Membela Diri, Istri Ferdy Sambo Gak Ditahan, Bahkan Bisa Bebas Jerat Hukuman!
Andy si peraih gelar master Media dan Komunikasi di University of London itu menyebutkan Putri juga sering menyalahkan diri sendiri.
“Dalam kasus ini, posisinya istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, merasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” ujar Andy.
Perempuan kelahiran 24 Januari 1977 itu mengatakan Komnas Perempuan menemukan petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti penyidik (kepolisian).
“Terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh penyidik," tutur Andy.
Petunjuk itu konon bersumber dari keterangan Putri dan Susi (ART), serta asesmen psikolog tentang dugaan kekerasan seksual itu.
Senada dengan Komnas Perempuan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri si istri Irjen Ferdy Sambo.
“Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir Jdi kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
相关文章:
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- 3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- 伦敦地区的音乐学院有哪些?
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
相关推荐:
- Trump Dibuat Kaget, Ini Alasan Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat
- Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
- Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
- Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor
- Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?
- Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini
- Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- 【重磅】30+音乐名校招生官集结,助力解锁梦校offer!
- FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- ucl比较好申请的专业有哪些?
- Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!