PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
Pusat Pelaporan dan Analisis quickq io下载苹果版Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan. Kendati begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Selain itu, menurut Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung programfit and proper testseleksi jabatan pimpinan tinggi.
“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ujarnya.
下一篇:Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
相关文章:
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
- Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- IDEC 2025 Digelar 14
相关推荐:
- Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Tetap Kuat di Mei 2025
- Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
- Proyek INA
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas