AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
SURABAYA,quickq 快客 DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi meraih gelar Doktor.
Ia menyelesaikan studi Doktoralnya dan dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ujian Doktor Terbuka yang berlangsung di Aula Garuda Mukti, Gedung Kantor Manajemen MERR C Mulyorejo, Universitas Airlangga, Surabaya ini dipimpin oleh Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak.
BACA JUGA:Paripurna Spesial, AHY Support Ibas Lahir Batin Sebagai Pimpinan MPR RI
Dalam Ujian Doktor Terbuka itu, Menteri AHY menyampaikan disertasinya yang berjudul 'Transformational Leadership and Human Resources Orchestration towards Indonesia Emas 2045', di hadapan Pimpinan Sidang, para penyanggah, tamu kehormatan, undangan akademik, serta undangan lainnya.
Ia menyebut visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud begitu saja dan perlu kerja keras bersama dari semua pihak.
"Perlu kerja keras bersama yang luar biasa, kuncinya berada di pundak para pemimpin yang transformasional, para orkestrator sumber daya manusia bangsa karena mereka yang akan mampu membangun sinergi dan kolaborasi sekaligus merobohkan tembok-tembok ego sektoral," terang Menteri AHY.
BACA JUGA:AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan
Usai memaparkan orasi ilmiah yang berlangsung kurang lebih 30 menit, Menteri AHY mempertahankan disertasi terhadap sanggahan dari delapan penyanggah yang hadir.
Adapun penyanggah dalam ujian ini antara lain Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA; Dr. Drs. Koko Srimulyo, M.Si; Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak; Prof. Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE.; Prof. Dr. Bambang Sektiari L, DEA., drh.; dan Prof. Djoko Santoso, dr., Ph.D., Sp.PD.K-GH.FINASIM. Bertindak selaku Ko-Promotor dan Promotor, Prof. Dr. Fendy Suhariadi, MT., Psi. dan Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D.
Berdasarkan hasil rapat yudisium Ujian Doktor Terbuka, Pimpinan Sidang menyatakan Menteri AHY lulus dalam masa studi 3,1 tahun dengan predikat Cumlaude alias Dengan Pujian.
BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Lereng Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang
Menteri AHY juga sekaligus menjadi Doktor ke-88 dari Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia. "Saudara dinyatakan sebagai Doktor lulusan Universitas Airlangga yang excellence with morality," ucap Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak.
Pimpinan Sidang menyatakan bahwa Menteri AHY lulus dengan pujian. Menurutnya, hal ini berdasarkan hasil rapat yudisium ujian doktor terbuka dan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya