Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
SuaraJakarta.id - Nasib warga hunian Kampung Susun Bayam masih tanpa kepastian. Pasalnya,quickq加速器购买 mereka harus diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menempati hunian tanpa izin pengelola, yakni JakPro.
Salah seorang warga Kampung Bayam, Munziah mengaku warga rela menempati kembali hunian sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol lantaran pihak JakPro sebagai pegelola Rusun Kampung Bayam bakal melepaskan Furqon yang selama ini vokal soal perlawanan warga. Munziah sendiri merupakan istri dari Furqon.
“Warga bersedia pindah jika Furqon dibebaskan. Akhirnya dibebaskan detik itu juga. Sendiri yang jemput dia di Poles Metro Jakarta Utara,” kata Munziah, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Munziah mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sangkaan terhadap Furqon soal perusakan hingga penyerobotan terhadap properti milik JakPro tidak kunjung terbukti.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
Furqon sendiri ditahan oleh aparat sejak tanggal 2 April 2024, dan baru dibebaskan pada 21 Mei kemarin.
“Mereka gak bisa mengeluarkan itu semua, dalam arti pencurian dan pengerusakan, penerobosan, itu semua gak ada buktinya,” katanya.
Munziah menceritakan kondisi Huntara yang ditempatinya saat ini lebih mirip seperti kandang babi. lantaran sudah banyak bagian bangunan yanng mulai rontok dan terbengkalai.
“Lebih mirip kandang babi. Udah banyak yang rusak dan rontok, udah pada ambles. Banyak tikus, kecoa, dan kelabang,” ungkapnya.
Meski saat ini dirinya bersama warga lainnya terdepak dari Ruumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Namun ia mengaku tidak akan tinggal diam.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
Mereka masih berjuang merebut kembali sesuatu yang dianggap sebagai hak mereka, seperti sebelum pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- 2025美国环境专业大学排名
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Heru Budi Lobi