Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di Jakbar
Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, menggerebek sebuah pabrik rumahan yang memproduksi madu palsu, Selasa, 10 November 2020.
Kasubdit 1 Tindak Kriminal Khusus Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Doffie Fahlevi mengatakan, peredaran madu hasil home industry di Kembangan Jakarta Barat tersebut tersebar luas di kawasan Banten.
Dengan harga yang murah Rp25.000 per botol, ternyata tidak ada sama sekali kandungan madu asli di dalam botol madu palsu tersebut.
“Kita sudah curiga, kita pancing dengan kita beli terlebih dahulu, setelah itu kita tes secara lab, ternyata dalam satu kemasan, sama sekali tidak ada kandungan madu asli,” ujar Doffie saat ditemui di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Selasa, 10 November 2020.
Doffie mengatakan, pelaku melakukan pemasaran penjualan madu palsu tersebut dengan membawa nama besar madu asli Banten yang terkenal akan khasiatnya. Namun berdasarkan beberapa temuan polisi, banyak warga yang muntah usai mengkonsumsi madu tersebut.
“Sekarang kita telusuri hingga akarnya, ternyata produksinya ada di kawasan, Kembangan Jakarta Barat,” ujar Doffie.
Proses olah TKP pabrik madu palsu tersebut, polisi temukan ada puluhan drum yang berisi madu palsu siap edar, dan juga bahan-bahan pembuat madu palsu yang salah satunya adalah bahan berbahaya bernama, Molases.
“Ada bahan berbahaya yang dugaan pelaku untuk bahan baku madu palsu, bahan ini sangat berbahaya jika di konsumsi manusia,” ujarnya.
Sementara hingga saat ini satu pelaku yang melakukan produksi secara sendiri dengan inisial TM (35 tahun) dan barang bukti telah diamankan polisi. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.
(责任编辑:休闲)
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan