Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
Peristiwa kriminalitas mengejutkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aksi pembunuhan dilakukan oleh Hori bin Suwari (43 tahun) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso salah sasaran dengan membunuh korban Mohammad Toha (34 tahun) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit di jalan desa setempat pada Selasa (11/6/2019) malam.
Sasaran Hori sebenarnya adalah Hartono (40 tahun), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Hori datang ke wilayah Desa Sombo untuk menjalankan rencana pembunuhan. Namun, saat melihat seseorang yang mirip Hartono di jalan desa, Hori langsung membacok korban. Setelah terjadi pembacokan, pelaku terkejut karena yang dibacok adalah Muhammad Toha yang masih kerabatnya.
Korban yang diserang dengan menggunakan celurit, mengalami luka bacok di punggung. Korban luka parah, tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, dan punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah, serta paru kanan terlihat robek. Pangkal lengan bagian kiri korban juga mengalami luka robek.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
Muhammad Toha, korban salah sasaran tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan Tim Cobra langsung mengejar tersangka. Dengan bantuan Kepala Desa Jenggrong, pelaku pun berhasil diamankan di Kecamatan Ranuyoso dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan yang salah sasaran itu. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa rencana pembunuhan yang dilakukan kepada Hartono berawal dari tersangka yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Pinjaman itu didapat dengan memberikan jaminan istrinya berinisial LS kepada Hartono.
"Istri tersangka diserahkan kepada Hartono hingga tersangka bisa melunasi utangnya sebesar Rp 250 juta. Setelah setahun berlalu, tersangka menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya dikembalikan dan hal itu ditolak oleh Hartono," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang.
Berdasarkan keterangan tersangka, Hartono meminta uangnya dikembalikan dalam bentuk uang dan bukan sebidang tanah. Hal itu yang membuat tersangka kecewa dan berencana membunuhnya. Namun, tersangka justru salah sasaran dengan membunuh orang lain yang masih kerabat keluarganya.
Pengakuan tersangka yang menggadaikan istrinya tersebut membuat Kapolres Lumajang heran. Dia menilai adanya degradasi moral dialami pelaku yang rela menggadaikan istrinya untuk meminjam uang kepada orang lain. Menurutnya, itu menjadi masalah sosial yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca Juga: Ulama Dibacok Simpatisan PKI, Polisi: Itu Hoax!
Polres Lumajang, kata dia, akan mendalami motif sebenarnya karena kasus tersebut bukan hanya masalah pembunuhan. Namun, ada persoalan di balik kasus itu karena pelaku menggadaikan istrinya sendiri yang dinilai di luar kewajaran.
Arsal mengaku baru pertama kalinya di Lumajang menemui kasus seorang suami yang menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta yang diakui terang-terangan oleh pelaku di hadapan penyidik Polres Lumajang. Pelaku menganggap istri sebagai barang yang dipindahtangankan begitu saja. Polisi akan menelusuri apakah hal itu merupakan hal biasa di wilayah setempat atau hanya kasus tersebut.
"Semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan polisi benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi karena itu soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang, sehingga jangan sampai kejadian itu terulang lagi di Lumajang," ujarnya.
Sesuai keterangan saksi yang merupakan istri tersangka, kata dia, ada kemungkinan terjadinya perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi pada anak kandung Hori dan LS yang telah dijual kepada seseorang. Sehingga, Tim Cobra Polres Lumajang akan terus mengurai benang merah kasus tersebut.
Sementara Ketua Tim Cobra yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan tersangka mengakui pembunuhan yang salah sasaran tersebut sudah direncanakan. Pembunuhan itu dengan motif agar utangnya menjadi hangus dan mendapatkan istrinya yang telah digadaikan. Atas perbuatan itu, tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sesuai instruksi kapolres, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan yang salah sasaran itu. Dalam penyidikan nanti, penyidik Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan LS yang merupakan istri tersangka yang digadaikan kepada Hartono. Berdasarkan pengakuan LS, tersangka Hori sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup dan sering menganiayanya.
"Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Kematian Tragis Khashoggi, AS Cabut Visa Pejabat Arab Saudi
Dengan keterangan LS tersebut, maka ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Polres Lumajang akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks tersebut.
LS mengatakan suaminya tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir. Bahkan, anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.
Ia menilai kebiasaan suaminya yang sering main judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang. Namun pernyataan LS dibantah oleh suamianya Hori yang mengatakan bahwa anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.
Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang. Menurut LS, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.
Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Saat meminjam uang untuk bisnis, Hartono masih berada di Malaysia dan percaya sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola bisnisnya. Ia dijanjikan mendapat Rp 5 juta setiap bulannya, namun Hartono mengaku tidak pernah mendapatkan uang dan diduga tersangka Hori melakukan penipuan, sehingga ia meminta uangnya dikembalikan.
Di hadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain. Dia menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Namun, semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua. Polisi masih menelusuri pernyataan tersangka yang dinilai berbelit-belit.
Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori, juga terungkap bahwa istri tersangka yang digadaikan tersebut sudah menikah siri dengan Hartono selama dua bulan terakhir. Selain itu diketahui, tersangka dan LS tidak mendaftarkan diri sebagai pasangan menikah di KUA.
Polisi juga mengatakan kasus tersebut memperlihatkan adanya berbagai masalah sosial yang kompleks. Suami yang rela menggadaikan istri untuk berutang, potensi perdagangan manusia, penipuan, dan pembunuhan.
-
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada MalukuVIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo7 Trik Cegah Jamur di Rumah, Pakai Hot Air Drying Vacuum dari Dreame2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum MencukupiFOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir威斯敏斯特大学服装设计专业好么?纽约大学设计专业有哪些?Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar威斯敏斯特大学服装设计专业好么?
下一篇:Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- ·Negosiasi Tarif Dagang Masuki Babak Akhir, Airlangga Pasrah Tunggu Keputusan Trump
- ·Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
- ·8 Makanan yang Bisa Meningkatkan Gairah Bercinta bagi Wanita
- ·墨尔本大学艺术类专业介绍
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
- ·艺术管理留学哪个国家好?
- ·FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情
- ·Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- ·Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
- ·Bacaan Bilal Sholat Tarawih Lengkap dan Artinya
- ·FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- ·5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang
- ·Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- ·日本读美术大学的条件是什么?
- ·Dunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
- ·圣路易斯华盛顿大学建筑学排名详情
- ·Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- ·纽约大学电影配乐专业怎么样?
- ·美国旧金山音乐学院怎么样?
- ·VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- ·KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- ·Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- ·PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- ·Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
- ·Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
- ·FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- ·Halte Terbakar Akibat Demo, Anies: Belum Bisa 100 Persen
- ·萨凡纳艺术与设计学院研究生有什么专业选择?
- ·萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?
- ·谢菲尔德大学艺术管理专业解读!
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·南安普顿大学音乐表演专业怎么样?