Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID– Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024 dan persyaratannya penting untuk disimak.
Dikutip dari laman resmi KemenPAN RB, Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan melalui dua metode utama: penerima yang memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih menerima bantuan setiap dua bulan, sedangkan penerima melalui PT Pos Indonesia akan menerima bantuan setiap tiga bulan.
Laman resmi OJK menyebutkan, penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
BACA JUGA:Gaji Nurul Ghufron Masih Puluhan Juta Rupiah Meskipun Kena Sanksi Potong Gaji Buntut Pelanggaran Etik
Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan. Untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Standart Pelayanan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai Nasional (BPNT N)
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Persyaratan
Persyaratan Bantuan Sosial OKH dan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Nasional (BPNT N)
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto Rumah Tampak Depan
4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BACA JUGA:Gara-Gara PDN Diretas, Maba yang Daftar Kampus Pakai KIP Kuliah Perlu Klaim Ulang Mulai 29 Juli 2024
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Usulan melalui aplikasi SIKS-NG :
a. Warga mendaftarkan diri ke Balai Desa/ kantor Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan ;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Heru Budi Lobi
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya