PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran sebagai pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan ini tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. PP ini akan menjadi acuan dalam menjalankan roadmap keinsinyuran di Tanah Air," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Regulasi itu mengatur tentang peta jalan keinsinyuran yang disesuaikan dengan arah pembangunan pemerintah, sekaligus merupakan dasar hukum untuk mencetak insinyur nasional yang handal, kompeten dan profesional.
Heru menjelaskan, beberapa hal yang diatur di dalam PP tersebut antara lain mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi keinsyuran dan registrasi insinyur.
Nantinya, proses sertifikasi untuk memperoleh gelar profesi insinyur akan diwajibkan bagi seluruh sarjana teknik di Tanah Air.
Untuk mengantisipasi ratusan ribu sarjana teknik yang harus mendaftar sertifikasi insinyur, PII tengah menyiapkan aplikasi digital untuk menggantikan sistem sebelumnya yang masih bersifat manual.
Platform informasi digital PII nantinya menghasilkan database insinyur Indonesia yang akurat untuk pertama kalinya sejak negeri ini merdeka.
Database insinyur akan dilengkapi dengan lokasi, kompetensi, serta roadmap pengembangan insinyur sesuai dengan kebutuhan industri.
"Nantinya, ada sekitar 5.000 insinyur akan mendapatkan sertifikat perdana melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PII yang digelar dalam waktu dekat. Mereka dinyatakan berhak dan layak bekerja sebagai insinyur di Indonesia," kata Heru.
Selain mengukuhkan susunan kepengurusan PII 2018-2021, KLB PII juga akan melantik Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perindustrian sebagai Ketua Dewan Penasehat PII.
(责任编辑:综合)
- Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!